You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dukung Program Angkot Dilengkapi Pendingin Udara
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dishub DKI Dukung Kebijakan Angkot Ber-AC

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan seluruh angkutan perkotaan (angkot) di Indonesia dilengkapi sistem pendingin udara atau air conditioner (AC) mulai 2018 mendatang didukung penuh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Sejatinya, aturan dalam program ini balik lagi kepada standar pelayanan minimum angkutan," ujarnya

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya telah menyebar surat edaran ke Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pengusaha angkutan agar mematuhi kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 98 tahun 2013 mengenai Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor dalam Trayek ini.

"Sejatinya, aturan dalam program ini balik lagi kepada standar pelayanan minimum angkutan," ujarnya, Rabu (5/7).

Ngetem di Jalur Hijau, 15 Angkot Ditindak

Sigit melanjutkan, untuk mengimplementasikan program ini, pihaknya juga akan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Di Pasal 51 Ayat 2 dalam perda tersebut telah disebutkan, masa pakai kendaraan bermotor umum termasuk angkot, paling lama hingga usia 10 tahun.

"Jadi sekalian peremajaan. Angkot juga harus melengkapi armadanya dengan AC. Bagi yang belum, segera menyesuaikan dengan ketentuan dalam aturan Permenhub tersebut," katanya.

Ia meminta, pengusaha angkot meremajakan sekaligus melengkapi AC di setiap armadanya sesuai aturan dalam permenhub dan perda. Bila tidak demikian, pihaknya tidak akan segan mencabut izin trayek usaha angkutan mereka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3864 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1649 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye981 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye939 personDessy Suciati
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye920 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik