You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dukung Program Angkot Dilengkapi Pendingin Udara
photo Doc - Beritajakarta.id

Dishub DKI Dukung Kebijakan Angkot Ber-AC

Kebijakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang mewajibkan seluruh angkutan perkotaan (angkot) di Indonesia dilengkapi sistem pendingin udara atau air conditioner (AC) mulai 2018 mendatang didukung penuh Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Sejatinya, aturan dalam program ini balik lagi kepada standar pelayanan minimum angkutan," ujarnya

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pihaknya telah menyebar surat edaran ke Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pengusaha angkutan agar mematuhi kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 29 tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 98 tahun 2013 mengenai Standar Pelayanan Minimal Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor dalam Trayek ini.

"Sejatinya, aturan dalam program ini balik lagi kepada standar pelayanan minimum angkutan," ujarnya, Rabu (5/7).

Ngetem di Jalur Hijau, 15 Angkot Ditindak

Sigit melanjutkan, untuk mengimplementasikan program ini, pihaknya juga akan menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi. Di Pasal 51 Ayat 2 dalam perda tersebut telah disebutkan, masa pakai kendaraan bermotor umum termasuk angkot, paling lama hingga usia 10 tahun.

"Jadi sekalian peremajaan. Angkot juga harus melengkapi armadanya dengan AC. Bagi yang belum, segera menyesuaikan dengan ketentuan dalam aturan Permenhub tersebut," katanya.

Ia meminta, pengusaha angkot meremajakan sekaligus melengkapi AC di setiap armadanya sesuai aturan dalam permenhub dan perda. Bila tidak demikian, pihaknya tidak akan segan mencabut izin trayek usaha angkutan mereka.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11297 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1344 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1282 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye990 personBudhi Firmansyah Surapati